TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya dalam melatih kemahiran hukum mahasiswa.
Kerjasama tersebut dituangkan melalui nota kesepakatan bahwa dalam rangka menghadapi libur tahun akademik 2023-2024 nanti, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Aula STHG, Jalan KH. Lukmanul Hakim No.17, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, pada Jum'at, 9 Juni 2023, disaksikan Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.
Plt Ketua STHG, Nurjani mengatakan, kerjasama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, STHG mencoba memakai jalur MBKM Mandiri.
"Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos Bantuan Hukum PBH Peradi Tasik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama," kata Jani.
Meski demikian, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. Tetapi hanya yang mau ikut saja yang tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait