Dugaan pencabulan siswi SMP tersebut, lanjut Agung, sudah berlangsung selama 2 tahun. Dari keterangan pelaku kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri.
"Pelaku pertama kali mengajak korban untuk berhubungan badan sewaktu korban sedang bermain TikTok di HP nya. Pada waktu itu, korban pun menolak dan pelaku pun terus melakukan tindakan yaitu membuka baju korban lalu berusaha memasukan alat vitalnya," tandasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait