“Untuk penganganan kita sudah melakukan penyelidikan. Namun, korban tidak membuat laporan karena disinyalir sopir ini pernah mengalami gangguan kejiwaan sehingga para pihak sepakat tidak membuat laporan mengenai perusakan mobil, Ini didukung surat penyataan,” kata Agung di kantornya.
Menurutnya, dari keterangan orang tua dari pengemudi mobil, bahwa pelaku ini pernah mengalami gangguan kejiwaan. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalamanan apakah pelaku ini memang benar dalam kondisi gangguan kejiwaan atau tidak.
“Memang ada rekam medis, dulu. Tapi kita masih mendalami apakah benar pelaku dalam gangguan kejiwaan atau tidak, itu baru penyataan keluarganya bahwa pelaku ini pernah mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Agung.
Sebelumnya diberitakan, pelaku dugaan tabrak lari sejumlah pengguna jalan di Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (28/5/2023) petang, nyaris dihakimi warga yang geram dengan ulah sopir yang kabur usai menabrak.
Warga berhasil mengamankan sopir mobil yang diduga telah melakukan tabrak lari di daerah Kampung Nusalaksana, Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, setelah mobil terduga pelaku tak bisa melaju karena terhalang kemacetan.
Ketua RT 05, Muhammad Yamin (50), mengatakan, kendaraan yang diduga telah menabrak sejumlah orang tersebut melaju dari daerah Tanjung. Mobil berwarna hitam tersebut melaju dengan kencang dan ugal-ugalan.
Mobil tersebut terus melaju tanpa menghiraukan kondisi pengguna jalan lain dan korban tabrak lari. Warga yang kesal kemudian mengejarnya.
“Awalnya mobil itu dari daerah Tanjung mungkin menjalankan mobilnya kencang dan bisa dikatakan ugal-ugalan menyerempet beberapa orang tapi tidak mau berhenti sehingga masyarakat mengejarnya,” kata M Yamin.
Ia menyebut, sesampainya di daerah Nusalaksana, Leuwiliang, mobil pelaku tidak bisa berjalan cepat karena jalanan macet dan terhalang oleh angkot.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait