CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, diambil sumpah jabatan.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Ciamis, Senin (29/5/2023).
Mereka yang diambil sumpah jabatan terdiri dari 19 apoteker, 11 asisten apoteker, 13 dokter, 47 bidan, 170 perawat, 61 tenaga promkes dan ilmu perilaku, 9 epidemolog, 8 sanitarian, 11 nutrisionis, 29 pranata lab, 7 perekam medis, 3 radiologi, dan 14 terafis gigi dan mulut.
Herdiat mengatakan, Pemkab Ciamis sampai saat ini masih kekurangan banyak pegawai baik jabatan fungsional maupun struktural. Kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Ciamis tersebut dipengaruhi banyaknya pegawai yang pensiun dan meninggal dunia.
"Saat ini jumlah ASN di Ciamis itu ada 7.600 orang. Sementara OPD, sekolah, dan puskesmas masih sangat kekurangan pegawai. Tercatat dari tahun 2019 sampai tahun 2023, terdapat 5.000 ASN yang pension. Oleh karena itu, kita masih kekurangan pegawai, sekalipun rekan-rekan semua sudah lulus dan dilantik,” kata Herdiat.
Menurutnya, Pemkab Ciamis telah mengajukan sebanyak 2.996 formasi pegawai ke pemerintah pusat untuk kekurangan jabatan fungsional dan struktural. Namun, baru sekitar 2.000 orang yang disetujui dan masih ada 1.000 orang yang dibutuhkan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait