Istri Tidur, Seorang Suami di Tasikmalaya Cabuli Adik Iparnya hingga Hamil dan Melahirkan

Kristian, Heru Rukanda
Istri Tidur, Seorang Suami di Tasikmalaya Cabuli Adik Iparnya hingga Hamil dan Melahirkan. Foto: Ilustrasi

Suhardi menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network