Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada Selasa (23/5/2023) kemudian meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hasil gelar perkara kemarin, kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ada 8 anak yang berhadapan dengan hukum, satu anak sebagai anak korban, satu anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan 6 anak sebagai saksi,” kata AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (24/5/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait