Hari Pertama Tilang Manual di Kota Tasikmalaya, 80 Persen Pelanggar Lalin Tak Miliki SIM

Heru Rukanda
Hari Pertama Tilang Manual di Kota Tasikmalaya, 80 Persen Pelanggar Lalin Tak Miliki SIM. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Ipda Pujiono menjelaskan, prioritas dari penilangan adalah pelanggaran yang secara kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Ada sebelas kriteria pelanggaran yang jadi sasaran, kita prioritaskan pelanggaran secara kasat mata yang bisa mengakibatkan kecelakaan sehingga merugikan pengendara dan orang lain," jelasnya. 

Ia mengimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

"Selalu patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kelengkapan berkendara, bawa SIM dan STNK. Utamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya. 

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network