Kronologi Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya

Heru Rukanda
Kronologi Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya, Pelaku Diamankan Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

Dalam kasus pembacokan pemuda di Pagerageung ini, polisi turut mengamankan satu buah golok yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network