"Awalnya memang ada penolakan terhadap surat permohonan yang diajukan Pengurus PC Muhammadiyah Rajapolah. Namun setelah dilakukan musyawarah yang kita fasilitasi, akhirnya semua pihak bisa menerima dan memahami sehingga pelaksaaan sholat Ied bisa dilaksanakan di Masjis Besar Malikul Falaah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah, Ustad Roni Imroni, mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa hormat, pihaknya menerima hasil keputusan musyawarah pembina DKMB Rajapolah dengan senang hati dan lapang dada.
Ia menyampaikan terima kasih atas kebaikan tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil musyawarah internal PC Muhammadiyah Rajapolah, disepakati kegiatan sholat Ied akan tetap dilaksanakan pada hari Jumat, 1 syawal 1444 H atau 21 April 2023 bertempat di Masjid Ar-Rahman, Perum Bumi Citra Rajapolah.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak. Semoga ini menjadi keputusan terbaik bagi semua pihak," ucap Roni.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait