Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Wakil Ketua DPRD: Tak Pantas dan Tidak Beretika

Heru Rukanda
BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, DPRD: Tak Pantas dan Tidak Beretika Harus Dipindahkan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Sebelumnya, beredar luas di media sosial surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Bus Budiman.

Surat BNN Kota Tasikmalaya yang berisi permintaan THR itu pun menghebohkankan jagat maya dan warga Tasikmalaya.

Viralnya surat permintaan THR itu pun sudah diketahui oleh Humas PO Bus Budiman. Pihak PO bus mengaku belum sempat menerima surat tersebut secara langsung, tapi terkait isinya yang viral sudah diketahuinya.

"Kita belum menerima suratnya, tapi memang berita itu sudah menyebar di media sosial," ujar Ahmad Lujen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).

Ia menyebut jika surat itu berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya.

Dalam foto yang beredar luas di media sosial, surat permintaan THR itu memiliki Nomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya".

Terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman,  Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, tidak menyangkalnya.

Ia mengakui ada kesalahan sehingga dan surat tersebut pun sudah dicabut pihaknya.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," ujar Iwan kepada wartawan.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network