Kompol Dhoni menjelaskan, motif tersangka melakukan perusakan rumah korban adalah sakit hati kepada anak korban berinisial RO (16).
“Motifnya sakit hati kepada anak korban, karena merasa anggapan tersangka memiliki hubungan asmara terhadap anak korban,” ucapnya.
Ia menuturkan, perusakan yang dilakukan oleh tersangka dipicu karena cemburu karena anak korban yang masih berusia 16 tahun dijemput oleh seorang pria teman sekolah korban untuk berangkat ke sekolah.
“Tersangka merasa cemburu lalu marah dan sempat berkelahi dengan pelapor, kemudian tersangka membawa senjata tajam dan melakukan perusakan terhadap rumah korban,” tuturnya.
Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto menambahkan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951 junto Pasal 406 KHUPidana.
“Ancaman 10 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Tawang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (medsos), video seorang siswi SMA di Tasikmalaya diteror om-om yang menguntitnya sejak keluar rumah untuk pergi sekolah.
Video yang dibagikan akun TikTok @namechangez pada Rabu (5/4/2023) itu telah dilihat sebanyak 817,1K dan dibagikan sebanyak 6.404 kali.
"Guyss tolong bantu viralin ya, jadi ada om om yang naksir sm temen aku perbedaan usianya terpatok cukup jauh mungkin sekitar beda 20 tahun temen aku masih sekolah , dia (pelaku) sangat obsesi sama temen aku sampe mengganggu ketenangan hidup aku," keterangan video tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait