Razia Pekat, Aparat Gabungan dan Ormas Islam di Tasikmalaya Temukan Miras dalam Mesin Cuci

Kristian
Razia Pekat, Aparat Gabungan dan Ormas Islam di Tasikmalaya Temukan Miras dalam Mesin Cuci. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Petugas gabungan dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota bersama ormas Islam melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (1/4/2023) malam.

Operasi pekat kali ini difokuskan ke tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan 1444 H.

"Pada kegiatan malam ini melaksanakan kegiatan operasi pekat. Dimana kita berfokus kepada pelanggaran-pelanggaran berupa minuman alkohol dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya," kata Kasi linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Krida Satria Riandani.

Ia menyebut, pihaknya mendapati puluhan liter miras di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Saguling ,Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Miras jenis tuak tersebut disimpan pemiliknya di dalam mesin cuci.

"Hasilnya ditemukan 29 liter tuak kemasan satu liter yang disimpan di dalam mesin cuci di satu rumah di Kawalu. Miras tersebut ditutupi dengan pakaian untuk mengelabui petugas," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, selama ini rumah kontrakannya itu dijadikan tempat jual beli sepeda motor. Namun, pada kenyataan ada dijadikan juga tempat jual beli miras. 

"Modusnya jual beli sepeda motor bekas. Namun setalah di periksa ditemukan barang bukti berupa tuak 29 liter," jelas Krida. 

Ia menuturkan, penghuni kontrakan tersebut tidak ada di tempat diduga kabur saat petugas datang ke lokasi penyimpanan miras. 

"Untuk seorang yang mengontraknya, saat petugas datang pemiliknya tidak ada, hanya ada temannya saja yang sedang minum miras," tuturnya. 

Sementara itu, di tempat berbeda petugas gabungan juga menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras jenis tuak. Bahkan saat petugas datang seorang pemuda sempat melarikan diri dan mencuburkan diri ke sebuah sumur yang yang tak jauh dari lokasi tersebut.

"Ditemukan lagi di Indihiang di belakang terminal, di sana ada para pemuda sedang pesta miras jenis tuak. Ada satu orang kabur dan nyebur ku sumur. Kita amankan dan bawa ke kantor untuk didata," kata dia. 

Krida mengatakan, dalam operasi pekat tersebut pihaknya mengamankan miras sebanyak 54 liter dari 4 lokasi di Kota Tasikmalaya. 

"Total semua hari ini dari razia 4 titik diketemukan 54 litter tuak dan satu botol anggur gingseng," pungkasnya. 

Pantauan di lokasi, petugas juga memberikan surat teguran kepada salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan RE Marthadinata Kota Tasikmalaya yang beroperasi melebih batas waktu yang sudah ditentukan. Petugas juga menghimbau kepada para pengusaha THM untuk tidak menjual miras.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network