AKP Nandang menambahkan, semua barang bukti petasan diamankan ke Mapolsek Cibeureum untuk dimusnahkan dengan cara direndam.
“Nanti akan kami musnahkan dengan cara direndam,” ujarnya.
Menurut AKP Nandang, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik, di antaranya di Simpang Lanud, Jalan Baru Purbaratu, dan Jalan Awipari, dan Jalan Letjen Mashudi.
“Kita juga sekaligus melaksanakan cipta kondisi antisipasi C3, penyakit masyarakat, premanisme, peredaran miras, penyalahgunaan obat terlarang, berandalan bermotoro dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait