Satpol PP Kota Tasikmalaya Segel Cafe yang Dijadikan Tempat Karaoke

Asep Juhariyono
Satpol PP Kota Tasikmalaya Segel Cafe yang Dijadikan Tempat Karaoke. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

Sementara itu, Abdul Hamid, Ketua RW 06 Kelurahan Linggajaya mengatakan, tempat itu terlihat seperti warung kopi dari luar. Namun, ia mendapat laporan dari warga bahwa ada ruang karaoke di cafe tersebut.

Setelah dikonfirmasi, lanjut Abdul Hamid, ternyata benar adanya bahwa di cafe tersebut terdapat dua ruangan karaoke.

“Saya berbicara dengan hati-hati kepada pengelola untuk tidak keributan, mabuk-mabukan dan cewek-cewek keluar,” kata Abdul Hamid.

Lanjut dia, bukannya berhenti tapi kegitan di tempat itu terus berlanjut bahkan di bulan Ramadhan. “ Bulan puasa juga tetap buka. Biasanya mulai jam 10 malam sampai dini hari,” ujarnya.

Menilik catatan Satpol PP Kota Tasikmalaya, tempat usaha yang disegel selama Ramadhan ini merupakan yang pertama kalinya. Satpol PP Kota Tasikmalaya akan terus memantau seluruh aktivitas tempat hiburan malam dan cafe-cafe selama Ramadhan.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network