"Kami tidak menyangka, kami juga waswas, kabar ini dalam proses pimbanaan kan bisa disebut gemblinglah antara lanjut atau ditutup," bebernya.
Ia menuturkan, dengan ditutupnya kampus oleh Kemendikbudristek, membuat nasib pendidikan bagi 8.000 mahasiswa tersebut penuh dengan tanda tanya besar. Pasalnya, banyak Nomon Induk Mahasiswa (NIM) masih banyak yang belum terdaftar di LLDIKTI.
"Setelah ditutup sangat banyak kerugian, yang paling penting ijazah, uang UKT sudah masuk, ada beberapa mahasiswa yang NIM nya belum terdaftar di LLDIKI, dan masih banyak lagi," ucapnya.
Hari bersama kawan-kawannya mengaku bingung dengan nasib mereka mau di bawa ke mana. Mereka tidak tahu bagaimana pertanggungjawaban pihak kampus kepada para mahasiswa dan orang tua.
"Kalau tidak ada tanggung jawab, kami sudah sepakat untuk membawa ke jalur hukum, karena kami juga ingin hal baiknya yang kami dapat gak mau dirugikan terus,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait