TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Belasan pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam, Senin malam (20/3/2023).
Mereka terjaring di sejumlah kos-kosan atau kontrakan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan, mereka kedapatan sedang berduaan berada di dalam kamar.
Petugas juga mengamankan belasan remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sejumlah tempat kos-kosan.
Menurut pantauan di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara tim gabungan dengan beberapa remeja yang dalam kondisi mabuk. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, dan petugas pun langsung mneggiring mereka ke mobil patrol di bawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk data dan diberikan pembinaan.
“Hasil razia pekat malam ini, ditemukan 50 pelanggar, di antaranya 11 pasangan bukan suami istri, dan sisanya pemuda dan remaja yang sedaag minum miras,” ujar Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Krida Satria Riandani.
Satria menuturkan, razia yang dilakukan bersama ormas Islam tersebut dalam rangka cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas menjelang Ramadhan 1444 Hijriah.
“Tadi ada 6 lokasi kos-kosan dan kontrakan yang kita datangi. Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Satria berharap di bulan Ramdhan nanti masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
“Mudah-mudahan Kota Tasik dapat benar-benar menjadi kota jauh dari maksiat, jauh dari gangguan kamtibmas," harapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait