Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dan 2 Anak Buahnya Diduga Gunakan Sabu, Tes Urine Positif

Heru Rukanda
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dan 2 Anak Buahnya Diduga Gunakan Sabu, Tes Urine Positif. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Terkait masalah rehabilitasi terhadap keempat PNS tersebut, dikatakan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman. 

"Kita masih dalami kasusnya, apakah hanya sekadar pengguna saja atau ada keterlibatan lainnya," tandasnya. 

Ia menambahkan, untuk tersangka AL dikenakan Pasal 112 jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya inisial A diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BNN dan kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Tahapannya masih penyelidikan bukan penyidikan. Kota koordinasikan dengan BNN dan kejaksaan untuk langkah selanjutnya," kata AKBP Aszhari di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat pagi (17/3/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network