Sebelumnya diberitakan, Kepala Bappelitbang Kota Tasikmalaya berinisial A diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
Hal itu berawal dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari tersangka berinisial AL (45) yang merupakan office boy (OB) di kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Dari tangan tersangka AL, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan dua buah alat hisap atau bong.
Dari pengembangan kasusnya, muncul inisial A yang merupakan Kepala Bappelitbang Kota Tasikmalaya dan berdasarkan hasil tes urine positif mengonsumsi sabu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait