Ia menuturkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
Ia menuturkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait