KPU Jamin Hak Pilih Tahanan di Lapas Tasikmalaya dengan Membentuk TPS Khusus

Heru Rukanda
KPU Jamin Hak Pilih Tahanan di Lapas Tasikmalaya dengan Membentuk TPS Khusus. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ia menjelaskan, untuk memudahkan proses tersebut KPU Kota Tasikmalaya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Tasikmalaya. Bagi warga binaan yang tidak ada Nomor Identitas Kependudukan (NIK) akan dilakukan pengecekan ke dalam data SIAK atau cek biometrik

“Data pemilih tersebut akan terus diamutakhirkan, karena sifatnya dinamis. Dari sekarang sampai dengan hari pemungutan suara tidak menutup kemungkinan ada yang keluar, karena selesai masa tahanannya atau ada masuk,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya juga sedang melakukan pendataan di lokasi khusus lainnya seperti panti-panti sosial atau panti rehabilitasi dan lokasi lainnya termasuk di pesantren untuk dibuat TPS khusus.

“Adapun kriteria pembentukan TPS khusus ini adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network