Menurutnya, dalam perppuu tersebut terdapat banyak pasal yang bermasalah dan tidak pro terhadap para pekerja dan masyarakat. "Lalu terkait eksploitasi lahan bahwa pengusaha bisa bebas menggerogoti alam," ucapnya.
Dalam aksinya tersebut, lanjut Rafi, pihaknya meminta pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak pengesahan Perppu Undang-Undang Cipta Kerja.
"Makanya kami satu suara menolak dan meminta pimpinan DPRD menyatakan sikap menolak pengesahan aturan itu," jelasnya.
Ia menuturkan, hasil dari audiensi dengan perwakilan anggota dewan di ruang paripurna mendapatkan hasil yang positif.
"Hasilnya alhamdulillah, walaupun pimpinan DPRD tidak ada, tapi beberapa fraksi yang menerima kami menandatangani pernyataan sikap kami. Mudah-mudahan mereka komitmen dan menyampaikan hal ini ke pusat, tak sebatas omongan belaka,”.
“Kami akan terus mengawal perppu ini. Apabila disahkan DPR RI, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan membawa massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait