TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Indihiang bersama Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi dan puluhan tabung gas non subsidi 12 kg .
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan bersama masyarakat, dan setelah dipastikan langsung dilakukan penggerebekan.
"Awalnya masyarakat curiga karena kerapa mencium bau gas dalam beberapa waktu terakhir ini. Kemudian melapor ke kami dan dilakukan pengecekan," kata Agung.
Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, pintu gudang tampak tertutup dan dikunci gembok dari luar. Sepintas terlihat gudang itu tidak ada kegiatan. Namun, terdengar suara adanya aktivitas dari dalam gudang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait