Pria di Tasikmalaya Banting Teman Perempuannya ke Jalan hingga Pingsan, Hp dan Uang Korban Dirampas

Kristian/Dedi Mulyadi
Pria di Tasikmalaya Banting Teman Perempuannya ke Jalan hingga Pingsan, Hp dan Uang Korban Dirampas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria di Tasikmalaya membanting teman perempuannya ke jalan hingga tak sadarkan diri. Pelaku juga sempat mencekik serta memukul wajah korban.

Saat korban yang berinisial PP (24) pingsan, pelaku mengambil semua barang-barang berharga milik korban seperti uang dan satu unit hp merek iPhone. Pelaku pun kabur dengan sepeda motornya dan meninggalkannya di pinggir jalan.  

Diketahui, pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah pemuda berinisial E (21) warga Kampung Cinangsi, Desa Cilampung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Ia tega melukai perempuan yang dikenalnya lewat media sosial itu untuk merampas harta benda korban.

Setelah buron hampir 3 bulan, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Leuwisari akhirnya dapat menangkap pelaku.

Pemuda pengangguran itu ditangkap di sebuah kontrakan saudaranya di daerah Desa Kamarung, Kecamatan Pagadeng, Kabupaten Subang.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada November 2022 lalu, tepatnya di Kampung/Desa Cilampung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

“Korbannya adalah perempuan berinisial PP (24) warga Kampung Sindangjaya, Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna,” kata Suhardi, Rabu (22/2/2023).

Kapolres menjelaskan, modus operandi pelaku yakni awalnya menjemput korban dengan sepeda motor Honda Vario untuk menemui temannya. Namun di tengah jalan, pelaku menghentikan sepeda motornya lalu turun dengan alasan untuk menelpon temannya.

“Pelaku turun dari sepeda motor kemudian mencekik leher korban, lalu membantingnya ke jalan, setelah itu pelaku memukul wajah korban, sampai tidak sadarkan diri. Bahkan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tasikmalaya selama satu minggu,” jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network