Ridwan meyebut, pemeriksaan tes urine harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba.
“Sejauh ini belum ada yang positif,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikamlaya Iwan Setiawan, mengatakan, sebagai aparat tentunya seluruh personel harus benar-benar bersih dan terbebas dari penyalahgunaan nakorba maupun psikotropika.
“Kami tidak tahu akan ada pemeriksaan urine dari BNN. Tentunya kami sangat menyambut baik karena ini memang untuk kebaikan semua personel agar tidak menggunakan zat-zat yang dilarang,” kata Iwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait