Jajang mengimbau kepada warga terutama kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan sepeda motor terlebih berknalpot bising.
“Peran serta masyarakat khususnya orang tua sangat dibutuhkan dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait