KRYD Dini Hari, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 48 Unit Motor Berknalpot Bising

Heru Rukanda
KRYD Dini Hari, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 48 Unit Motor Berknalpot Bising. Foto: Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Jajang mengimbau kepada warga terutama kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan sepeda motor terlebih berknalpot bising.

“Peran serta masyarakat khususnya orang tua sangat dibutuhkan dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network