TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 5.035 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Tasikmalaya dilantik secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Seperti halnya pelantikan 108 pantarlih dari lima desa se-Kecamatan Padakembang yang dilantik oleh masing-masing ketua PPS di aula Kecamatan Padakembang, Minggu (12/2/2023).
Jumlah pantarlih yang dilantik sebanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di masing-masing desa dan kecamatan.
Ketua PPK Padakembang Rini Apriyani mengatakan, pantarlih bertugas untuk mencocokan data pemilih tetap yang ada di setiap TPS.
"Pantarlih ini merupakan ujung tombaknya KPU dalam pemutahiran data pemilih tetap. Jika hasilnya bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan pelaksanaan pemilu akan terganggu," ujar Rini dalam sambutannya.
Menurutnya, selama melaksanakan tugas melakukan pencocokan data pemilih tetap, para pantarlih harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di daerah tugasnya masing-masing.
"Dalam pelaksanaannya, perlu kesiapan pantarlih. Salah satunya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat pada saat sebelum dan sesudah selesai melakukan coklit," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait