5.035 Pantarlih di Kabupaten Tasikmalaya Dilantik, Ini Tugasnya

Heru Rukanda
5.035 Pantarlih di Kabupaten Tasikmalaya Dilantik, Ini Tugasnya. Foto: IST/PPK Padakembang

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 5.035 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Tasikmalaya dilantik secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Seperti halnya pelantikan 108 pantarlih dari lima desa se-Kecamatan Padakembang yang dilantik oleh masing-masing ketua PPS di aula Kecamatan Padakembang, Minggu (12/2/2023).

Jumlah pantarlih yang dilantik sebanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di masing-masing desa dan kecamatan. 

Ketua PPK Padakembang Rini Apriyani mengatakan, pantarlih bertugas untuk mencocokan data pemilih tetap yang ada di setiap TPS. 

"Pantarlih ini merupakan ujung tombaknya KPU dalam pemutahiran data pemilih tetap. Jika hasilnya bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan pelaksanaan pemilu akan terganggu," ujar Rini dalam sambutannya. 

Menurutnya, selama melaksanakan tugas melakukan pencocokan data pemilih tetap, para pantarlih harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di daerah tugasnya masing-masing. 

"Dalam pelaksanaannya, perlu kesiapan pantarlih. Salah satunya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat pada saat sebelum dan sesudah selesai melakukan coklit," ujarnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network