Ia menuturkan, setelah laporan lengkap dan didukung dengan bukti, baik bukti pengakuan maupun rekaman CCTV, maka tugas satgas melaporkan ke rektor. Kemudian rektor melaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui inspektorat jenderal.
"Pelaporan ke kementerian ini memang usulan dari satgas. Sekarang pak rektor dengan satgas sedang di Kementerian Pendidikan melaporkan dugaan kekerasan seksual ini," tuturnya.
Gumilar menjelaskan, dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi oleh oknum dosen ini juga ada yang terekam CCTV.
"Dalam rekaman CCTV itu korban sedang berjalan di lorong menuju ke toilet dan jarak lebarnya sekira dua meter sehingga kalau untuk berjalan di lorong tidak mungkin bertabrakan," ungkapnya.
Lanjut Gumilar, terkait disengaja atau tidak, dengan jarak seperti itu oknum dosen menyenggol bahu korban dan korban bertanya kepada yang bersangkutan tapi mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan.
“Korban bertanya kenapa, ada apa, kepada dosen ini, karena mungkin kaget dengan jarak yang dua meter bisa nabrak. Tapi jawabannya kurang mengenakan. Sehingga dilaporkan langsung kepada saya dan saat itu saya suruh lapor ke Satgas PPKS," ucap Gumilar.
Ia menambahkan, pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota pun sudah mengkonfirmasi terkait hal ini.
“Dari kepolisian juga sudah ada telepon soal ini. Ya saya jelaskan sama seperti ke rekan-rekan,” tambahnya.
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Pantaun di kampus Unsil, terdapat beberapa baliho yang berisikan penyataan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual baik di dalam kampus maupun di luar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait