TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaratu.
Pelaksanaan Jumat Curhat ini dilaksanakan di Masjid Al Manshuriah, di Kampung/Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (27/1/2023).
Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana mengatakan, program Jumat Curhat rutin dilaksanakan untuk menampung keluhan dan menyerap informasi dari masyarakat.
"Kita rutin keliling turun langsung ke masyarakat dan komunitas dan masjid-masjid untuk mendengar curhatan masyarakat soal permasalahan sosial maupun hukum," kata AKP Mahmud.
Ia menuturkan, rata-rata masyarakat menanyakan permasalahan hukum seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, berandalan bermotor, seks bebas, disiplin berlalu lintas, dan lain sebagainya.
"Kita juga sekaligus mengedukasi warga untuk menaati hukum, untuk taat berlalu lintas sesuai peraturan seperti memakai helm, membawa sim dan stnk saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot bising," tuturnya.
AKP Mahmud mengimbau agar masyarakat juga tidak mudah terpancing dengan isu-isu perbedaan paham atau tentang akidah-akidah yang sudah ditentukan ajaran oleh ajaran Islam.
"Kita tentunya memberikan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik horizontal di masyarakat terkait perbedaan paham," tandasnya.
"Sengaja kita turun langsung ke masyarakat agar keberadaan polisi bisa dirasakan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait