Terduga Pelaku Pembunuhan Balita di Pangandaran Ditangkap, Sembunyi di Hutan dan Kelaparan

Irfan Ramdiansyah
Terduga Pelaku Pembunuh Balita di Pangandaran Ditangkap, Sembunyi di Hutan dan Kelaparan. Foto: iNews.id/Irfan Ramdiansyah

“Kondisi terduga pelaku dalam keadaan lemas kemungkinan besar tidak mengonsumsi makanan saat di hutan," kata Luhut.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang balita berusia 8 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya. Kasus ini terungkap ketika ibu korban bercerita kepada salah seorang tetangganya dan mayat balita tersebut sudah terkubur di lokasi tambak selama tiga hari.

Terduga pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 44 ayat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network