Satpol PP Kota Tasikmalaya Segel 3 Ruko yang Diduga Jadi Gudang Miras di Belakang Terminal Indihiang
“Kita lakukan operasi dan menemukan beberapa botol minuman di sini kemudian kita melakukan penyitaan, selanjutnya kita menemukan lagi, mau tidak mau konsikuensinya sanksi administrasi akan tetap dilaksanakan atau prosedur akan tetap kita terapkan," paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Indihiang Kompol Iwan mengatakan, untuk terjaganya kondusivitas, pihaknya akan ikut bertanggung jawab dan mengawasi bersama unsur-unsur yang ada di wilayah Kecamatan Indihiang.
“Pengawasan tentunya akan dilakukan bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat. Ini untuk menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya,” kata Iwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait