Sepanjang 2022, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 72 Kasus dengan BB 1,5 Kg Sabu

Heru Rukanda
Sepanjang 2022, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 72 Kasus dengan BB 1,5 Kg Sabu. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

AKBP Aszhari menuturkan, dengan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg tersebut setidaknya bisa menyelamatkan orang-orang dari bahaya narkoba sekira 63 ribu orang, dengan asumsi satu gram sabu dipakai oleh lima hingga enam orang.

Selain pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, lanjut AKBP Aszhari, pihaknya juga mengungkap penyalahgunaan psikotropika dan sediaan farmasi. 

"InsyaAllah Polres Tasikmalaya Kota bisa menyelamatkan generasi muda dan dari bahaya narkoba sebanyak kurang lebih 63.000 orang dengan asumsi misalnya sabu-sabu 1 gramnya bisa dikonsumsi 5-6 orang," ungkapnya. 

"Selain sabu-sabu, kami juga mengungkap pemyalahgunaan narkoba jenis ganja, tembakau sintetis (gorila) dan peredaran pil kuning sebanyak 29.863 butir," jelasnya. 

AKBP Aszhari mengajak seluruh warga khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota untuk bersama-sama bersatu padu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Mari bersama-sama menjaga generasi muda Kota Tasikmalaya agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network