TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sepanjang 2022, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran serta penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sebanyak 72 kasus.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kendati ada penurunan jumlah pengungkapan kasus di mana pada 2021 sebanyak 84 kasus berhasil diungkap dan 2022 sebanyak 72 kasus, tapi dari jumlah barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan.
Pada 2022 juga Polres Tasikmalaya Kota mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1,5 kg.
"Untuk tindak pidana transnasional khususnya narkoba, antara tahun 2021 dan 2022 terjadi penurunan angka kejahatan narkoba di mana kami di tahun 2021 menangani 84 kasus sementara di tahun 2022 kami menangani 72 kasus trennya menurun 16,66%," ujar AKBP Aszhari saat pres rilis tahunan 2022, Sabtu (31/1/2022).
"Untuk kegiatan narkoba ini barang bukti yang berhasil kita amankan kurang lebih untuk sabu-sabu sebanyak 1 kilo 449 gram atau kurang lebih satu setengah kilo. Ini juga termasuk rekor untuk di Kota Tasikmalaya dengan jumlah pengungkapan kasus sabu sebanyak itu," sambungnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait