Shohet menyebut, pihaknya juga mengamankan 24 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan berknalpot bising.
Ia menuturkan, mereka semua dibawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan didata. Para remaja itu pun tidak diperbolehkan pulang sendiri dan harus dijemput orang tuanya masing-masing serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.
"Kami data dan berikan pembinaan karena memang masih anak-anak atau remaja. Orang tuanya kami panggil dan diberikan pembinaan juga," ucapnya.
"Kami juga imbau para orang tua untuk melarang anak-anaknya ketika hendak pergi malam atau keluyuran apalagi dengan knalpot bising. Karena ini sangat berisiko, ya kalau tidak jadi pelaku geng motor jadi korban," tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait