Jelang Nataru 2023, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia, Ini Hasilnya

Heru Rukanda
Jelang Nataru 2023, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia, Ini Hasilnya. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

Ia menambahkan, pada kegiatan KRYD tersebut, sedikitnya ada lima kafe atau tempat hiburan malam yang didatangi dan diberikan imbauan untuk tetap mematuhi peraturan jam operasional.

“Pada intinya kita ingatkan lagi para pemilik kafe maupun tempat hiburan malam untuk selalu mematuhi paraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Berikut ini 5 kafe yang didatangi kepolisian dalam pelaksanaan KRYD yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (19/12/2022) hingga Selasa (20/12/2022) dini hari:

1. Cafe Sansibar beralamat di Belakang Terminal Indihiang, Kelurahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang.

2. Cafe Trem beralamat di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang.

3. Cafe ILalang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes.

4. Cafe Luxury Hotel Crown beralamat di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes.

5. Cafe Veloce beralamat di Persimpangan Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network