Topeng Mahapatih Gajah Mada, Peninggalan Sejarah yang Pernah Dipakai Raja Bali hingga Presiden RI

Heru Rukanda
Topeng Mahapatih Gajah Mada, Peninggalan Sejarah yang Pernah DiPakai Raja Bali hingga Presiden RI. Foto: Istimewa

Kesakralan lainnya, kata Kakarsana, sewaktu-waktu topeng yang merupakan warisan Mahapatih Gajah Mada itu "tedun" atau dimohon untuk ditarikan dalam sebuah pura pada saat upacara.

"Topeng itu ditarikan juga sebagai simbolis kalau upacara itu telah selesai dilakukan," katanya.

Selain topeng Gajah Mada, pihak Puri juga "menyungsung" atau memuja 20 jenis topeng lainnya.

"Topeng itu sama-sama ditempatkan di gedong Raja Dani, dan dikeluarkan bila ada upacara agama, " jelasnya.

Selain Topeng Gajah Mada, ada peninggalan Gajah Mada lainnya yakni Batu Tak Berujung. Batu yang ditancapkan sang Mahapatih Majapahit tersebut kini dapat dilihat di Pendopo Agung Trowulan Dusun Ngelinguk, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan cerita yang ada, konon Batu Tak Berujung ini ditancapkan Mahapatih Gajah Mada. Kisah mengenai Batu Tak Berujung ini diunggah akun YouTube Cakra Panorama, pada Rabu (24/2/2022) dan telah dilihat oleh ratusan netizen.

Dalam channel YouTube tersebut dinarasikan bahwa Mahapatih Gajah Mada menancapkan batu ini dengan kondisi miring untuk menunjukan kesaktiannya dengan alasan di mana suatu saat akan berhasil dicabut oleh orang yang dipercayai sebagai reinkarnasi dari Mahapatih Gajah Mada.

“Patok atau tonggak batu tersebut ditancapkan dengan kemiringan 45 derajat sehingga tidak mudah untuk mengangkatnya,". Tonggak tersebut diyakini untuk tempat mengikat kuda atau gajah pada zaman Majapahit.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network