Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Heru Rukanda
Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Belasan remaja yang diduga hendak tawuran diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (20/11/2022) dini hari. 

Mereka diamankan di sebuah tempat kos di Jalan Letjend Mashudi, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. 

Sedikitnya 18 remaja yang dalam pengaruh minuman keras (miras) digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. 

Di tempat kos, petugas mendapati 3 botol berisi miras jenis ciu. Dari salah seorang remaja yang diamankan, petugas menemukan alat yang diduga untuk tawuran berupa herkeling dari gear sepeda motor. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan yang memimpin langsung kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran dan meresahkan. 

"Saat personel sedang patroli malam, mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah tempat kos dan meresahkan warga. Personel kami respon cepat laporan warga, dan berhasil mengamankan 18 orang  remaja yang semuanya dalam pengaruh miras," kata AKBP Aszhari. 

"Salah satu dari mereka ada yang membawa herkeling dari gear sepeda motor. Kami juga turut mengamankan 3 botol miras jenis ciu dan  9 sepeda motor," sambungnya. 

Menurut Aszhari, pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot bising. Tak hanya itu, seorang pemuda yang membawa 25 butir obat terlarang jenis Hexymer di wilayah Bunderan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

"Kami maksimalkan personel untuk melakukan KRYD dengan melakukan razia di beberapa titik secara serentak. Razia ini tentunya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama dari berandalan bermotor," ujarnya. 

Aszhari menjelaskan, razia yang dilakukan serentak di beberapa titik seperti di Bunderan Linggajaya, Simpang Padayungan, Cisumur, Simpang Gobras, Taman Kota, Simpang Lanud dan Simpang Lima, sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak berandalan bermotor dan pelaku tindak kejahatan lainnya. 

Lanjut perwira dengan melati 2 di pundaknya tersebut, belasan remaja yang terjaring razia berikut barang bukti beberapa botol miras dan kendaraan berknalpot bising diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Untuk mengurangi efek pengaruh miras, belasan remaja yang dalam pengaruh minuman beralkohol tersebut diberikan sanksi push up dan diajak olahraga pagi. 

"Ini sudah komitmen kami dari Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak tegas para pelaku berandalan bermotor dan pengguna knalpot bising. Upaya yang kami lakukan ini semata-mata untuk menjaga kamtibmas Kota Tasikmalaya tetap kondusif," jelasnya. 

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pihaknya juga memanggil para orang tua belasan remaja yang diamankan. 

Hal tersebut dilakukan untuk memberitahu para orang tua tentang perilaku anak-anak ketika berada di luar rumah terlebih di malam hari. 

"Kami data semuanya yang terjaring razia. Kami juga panggil orang tuanya biar mereka tahu apa yang dilakukan anak-anak ketika di luar rumah. Kita juga berikan pembinaan untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya," kata Ipda Jajang. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network