3 Kepala SMA/SMK di Tasikmalaya Diberhentikan Tanpa Alasan, Salahsatunya Cetak Juara Olimpiade

Nanang Kuswara
SMA Negeri 1 Singaparna sekolah tempat mengabdinya Mantan Kepala Sekolah Dudus Dustiana yang diberhentikan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga Kepala Sekolah setingkat SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya secara tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya tanpa pemberitahuan sebelumnya serta tanpa adanya alasan yang jelas.

Ketiganya yang merupakan Kepala SMAN Ciawi Nandang, Kepala SMKN Kadipaten Zenal, dan Kepala SMAN 1 Singaparna Dudus Dustiana, tidak diberikan surat pemberhentian ataupun penugasan kembali untuk ditempatkan di tempat yang baru.

Sontak saja hal ini mengundang tanya dan kebingungan bagi ketiganya harus bertugas dimana, sedangkan SK pengangkatan mereka di sekolahnya masing-masing tersebut belum dicabut.

Alhasil, mereka kini masih datang ke sekolah tempatnya menjadi kepala sekolah meskipun kini telah ada kepala sekolah baru yang menggantikannya.

“Ini kalau orang yang jantungan yakin sudah drop. Karena tidak ada alasan serta pemberitahuan yang jelas kenapa kami diberhentikan, serta harus kemana kami setelah diberhentikan ini. Padahal, untuk menjadi kepala sekolah itu kami melalui proses yang panjang. Tidak mudah,” ungkap Mantan Kepala SMA Negeri 1 Singaparna Dudus Dustiana, Selasa (7/12/2021).

Untuk penempatan pejabat melalui rotasi dan mutasi terdapat aturan normatif baik undang-undang kepegawaian ataupun undang-undang sisdiknas.

Tapi kenyataan yang terjadi kepada ketiga orang kepala sekolah ini informasi yang disampaikan melalui mulut ke mulut yang sebelumnya di umumkan melalui zoom meeting, hingga tiba-tiba pejabat kepala sekolah baru datang menggantikannya.

“Apakah begini cara pengelolaan mekanisme administrasi pemerintahan yang baik di level Jawa Barat ini? Tolonglah perlakukan kami dengan baik dan santun, apalagi pengabdian saya saja sudah cukup lama. Jika memang saya terkena masa periodisasi jabatan dan hendak diberhentikan, lakukan dengan cara-cara yang baik dengan mengedepankan etika dan norma,” kata Dudus.

Jika bicara soal prestasi Dudus Dustiana memang dikenal dalam menangani sejumlah anak berprestasi.

Dirinya berhasil membawa 1 medali emas dan 1 perak pada Olimpiade Pelajar di Tokyo, kemudian pada PON Papua kemarin berhasil membawa 11 emas, 9 perak, dan 6 perunggu, hingga 2 medali emas diraih di Bahrain pada ajang olahraga anak disabilitas.

“Kenyataannya prestasi yang saya torehkan dikancah nasional hingga dunia sekalipun tidak ada penghargaan, hanya dimulut saja prestasi itu dihargai tidak dengan kenyataannya. Jika memang sudah puncak dengan periodisasi kan ada jabatan lain, apakah ke pengawas atau kemana saya ditempatkan. Dimana sebelumnya dilakukan pembinaan atau dengan mekanisme yang baik,” tegas Dudus.

Senada dengan Dudus, Kepala SMK Kadipaten Zenal mengetahui jabatannya telah digantikan orang lain justru dari rekan-rekannya.

Konfirmasi pun dilakukannya kepada KCD XII Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang menyatakan jika dirinya terkena masa periodisasi dan posisinya dikembalikan menjadi guru pengajar.

“Asa disambeur heulang (kaget bukan kepalang). Walaupun katanya terkena periodisasi, tapi penempatan di mana juga saya belum tahu. Makanya saat ini saya sedang mengerjakan laporan keuangan sekolah untuk diserahkan kepada kepala sekolah yang baru, hingga kemudian saya akan lebih banyak diam diri saja dulu dirumah sebelum SK penempatan kembali saya terima,” ujar Zenal.

Dari sisi prestasi, Zenal pun dikenal sebagai kepala sekolah berprestasi selama 14 tahun berturut-turut baik di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga masuk dalam 400 kepala sekolah se-Indonesia yang memiliki sertifikat CIO.

Namun, prestasi yang ditorehkannya selama ini tidak memiliki dampak yang besar atau penghargaan yang luar biasa dari Dinas Pendidikan.

“Ada 8 SMK yang juga saya inisiasi pembangunannya, hingga berjalan saat ini dan berkembang pesat. Seperti halnya SMK Rajapolah selama 13 tahun dirinya mengabdi disana, yang kemudian dipindahkan ke SMK Kadipaten hingga setahun kemudian tiba-tiba diberhentikan tanpa adanya alasan dan pemberitahuan yang jelas,” sebut Zenal.

Padahal, pada masa Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjabat Bupati Tasikmalaya, Kepala Dinas Pendidikan, DPRD, serta perwakilan kepala sekolah berangkat ke Kementerian Pendidikan di Jakarta mempertanyakan persoalan periodisasi ini.

Di sana terjawab jika periodisasi hanya sebagai rambu-rambu saja tidak mengikat sepenuhnya harus diberhentikan. Apalagi pemberhentian tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas dengan mengabaikan etika serta norma yang ada.

“Untuk penempatannya kembali nanti ada SK Pak,” ujar KCD XII Dinas Pendidikan Abur singkat menjawab pertanyaan berkenaan persoalan tersebut. Sedangkan saat dihubungi teleponnya tidak diangkat.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network