Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengaku telah menerima laporan dari puluhan korban. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah total kerugian yang dialami para korban. Pasalnya, para korban yang melakukan pelaporan belum membawa bukti yang lengkap.
"Kami kedatangan puluhan orang, ada 30 hingga 50 orang yang datang ke kita. Melaporkan bahwa mereka ikut ke dalam investasi kepada seseorang yang dilaporkan kepada kita. Kita belum menerima informasi soal kerugiannya karena laporan awal mereka (korban) baru membawa bukti yang belum lengkap," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo
Dari setiap korban, kata Ari ada yang mengalami kerugian sekira Rp 10 hingga Rp 20 juta. Guna memastikan total kerugian yang dialami, kata Ari, para korban sudah disarankan agar melengkapi bukti transaksi. Selain itu, dengan adanya bukti yang lengkap, bisa diketahui secara detail transaksi yang dilakukan antara korban dengan pelaku.
"Setiap orangnya, mereka ada yang rugi 10 hingga 20 juta rupiah, tapi laporannya belum lengkap. Jadi kami belum bisa memastikan jumlah kerugiannya berapa. Kami sarankan pelapor untuk melengkapi bukti-bukti kepada kita, untuk memastikan kerugiannya seperti apa," ungkap Ari.
Guna mempercepat pengungkapan, dalam beberapa hari ke depan Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya akan melakukan pemanggilan terhadap para korban. Tujuannya, agar bisa diketahui jenis penipuan dan total jumlah kerugian yang dialami para korban.
"Mulai beberapa hari ke depan, akan banyak saksi yang kita panggil ke sini. Sehingga kita bisa tahu, apakah yang dilaporkan ini investasi atau jenis yang lainnya," pungkas Ari
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait