PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru Tak Diterapkan di Semua Daerah

Azhfar Muhammad
Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah pada periode libur Nataru. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) tidak akan diterapkan di semua daerah.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),  Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Luhut menilai, untuk penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.  

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya dikutip, Selasa (7/12/2021).  

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network