TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/11/2022).
Kapolsek Ciawi AKP Karyaman mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Peristiwa pencurian tersebut kali pertama diketahui oleh saksi yang sedang mengontrol kios-kios di pasar.
"Saat kontrol kios-kios, saksi mendapati ruko Jamanis di Blok D9 besi penyangga pintu sudah dalam keadaan rusak. Lalu saksi mendekat dan melihat kunci gembok dalam keadaan rusak," kata AKP Karyaman.
Menurutnya, saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas di kantor UPTD Pasar Ciawi dan melaporkannya ke Polsek Ciawi.
"Petugas piket reskrim bersama anggota langsung cek lokasi dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Ia menuturkan, dari keterangan korban, barang-barang dagangan yang hilang adalah berbagai jenis rokok dan kerugian masih dalam pendataan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait