“Kami amankan sebanyak 9 paket dus yang masing-masing dus berisi 20 botol,” sambungnya.
Ia menambahkan, dari faktur pengiriman yang tertera bahwa 9 paket dus berisi 180 botol miras tersebut berasal dari Bali dengan tujuan ke wilayah Tasik Selatan.
“Semua barang bukti kita amankan, selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait