Satu Korban Tabrak Lari di Kawalu Tasikmalaya Meninggal Dunia

Heru Rukanda
Anggota kepolisian bersama warga mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Kawalu, Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Salah satu korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Syeh Abdul Muhyi, tepatnya di Kampung Sukapala, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia.

Korban atas nama Risdani Suryaman (21) warga Urug Lapang RT 04/01, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

“Informasi yang kami terima korban meninggal di rumah sakit, Selasa (18/10/2022) pagi,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan dia, seorang korban lainnya atas nama Muhamad Pacrijah (27) warga Kampung Empang 1, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, masih dalam perawatan medis karena mengalami luka patah tulang kaki kanan.

“Kedua korban mengalami luka-luka patah tulang akibat tabrakan dengan minibus di Kawalu,” kata dia.

Menurut Ipan, kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut ketika sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi kedua korban hendak menyalip kendaraan di depannya dan saat bersamaan ada minibus sehingga terjadi tabrakan.

“Sepeda motor melaju dari arah Sukaraja menuju Kawalu, sedangkan minubus dari arah Kawalu menuju Sukaraja,” ucapnya.

Seusai kejadian kecelakaan, lanjut Ipan, mobil minibus dengan nomor polisi Z 1785 ML meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) ke arah Sukaraja. Mobilnya ditemukan di daerah Urug sementara sopir atau pengemudinya tidak ada di tempat (melarikan diri).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network