Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Salah Satu Korbannya Babinsa

Dedi Mulyadi
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menyerahkan sepeda motor anggota babinsa yang dicuri komplotan curanmor.Foto: iNewsTasikmalaya.id

Saat ini komplotan curanmor tersebut sudah mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Tasikmalaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara 6 tahun. 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network