TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya di Kompleks Bale Kota Tasikmalaya, diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, mewakili Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Rabu (12/10/2022).
Peresmian MPP Kota Tasikmalaya ditandai dengan pemukulan gong oleh Diah Natalisa didampingi Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf serta unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya.
Diah Natalisa mengatakan, MPP Kota Tasikmalaya merupakan MPP Ke-72 di Indonesia dan MPP ke-9 di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021, Kabupaten atau Kota diwajibkan mempunyai layanan yang bentuk integrasiannya dalam MPP.
"Ini merupakan kolaborasi benyak pihak, baik dari pelayanan daerah maupun dari kementerian, lembaga dan juga BUMN, bahkan swasta," kata Diah.
Ia berharap, dengan adanya MPP di Kota Tasikmalaya, masyarakat mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam pelayanan sehingga masyarakat dapat menerima beragam layanan di satu tempat. MPP ini juga dapat mendorong datangnya investor untuk berinvestasi di Kota Tasikmalaya.
“Harapannya tidak berbelit ke sana kemari seperti yang dulu-dulu yah, karena sekarang dengan adanya ini (MPP) kalau mau mengurus keperluan lebih mudah dan dekat," ujarnya.
“Fasilitas di sini sudah lengkap, ada tempat bermain anak, jalur bagi penyandang disabilitas, pojok baca, dan toilet. Ini sudah komplit ," sambungnya.
Diah menjelaskan, MenPANRB akan terus melakukan sosiasialisi terkait hal tersebut agar nantinya di seluruh kabupaten dan kota mempunyai MPP. “Saat ini ada 17 kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum memiliki MPP,” ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait