Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, keberadaan MPP ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus segala keperluan dalam menunjang segala aktivitas usahanya.
"Ini sebagai upaya kami untuk masyarakat dan tentunya pelayanan agar lebih mudah, dan juga adanya Mal Pelayanan Publik ini untuk mengatasi berbagai persoalan, dan juga ini akan menambah peningkatan ekonomi," ucap Yusuf.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait