HIV/AIDS di Kota Bandung Capai 5.943 Kasus, Wagub Jabar: Solusinya Nikah dan Poligami

Heru Rukanda
HIV/AIDS di Kota Bandung Capai 5.943 Kasus, Wagub Jabar: Solusinya Nikah dan Poligami. (Foto: IST)

"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," sambungnya.

"Nah, menurut saya, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/ AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap," imbuhnya.

Panglima Santri Jabar itu menyarankan anak muda, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya untuk segerakanlah menikah. Karena, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi. Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.

Belum lagi, di era digital mudah ditemui konten- konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual. Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang ingin 'nakal' berselancar menemukan hal- hal berbau 'memancing hasrat.'

Kang Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang ada keinginan menikah, maka didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.

“Saya berharap kepada anak- anak muda kalau kebelet kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang- halang, kalau dihalang semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network