Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Kasus Penyerobotan Lahan di Riau

Heru Rukanda/Net Tasikmalaya
Profil Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Kasus Penyerobotan Lahan di Riau. (Foto: MPI)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp78 triliun dalam kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar untuk pembukaan lahan sawit di Riau akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Surya Darmadi merupakan pemilik perusahaan sawit PT Duta Palma Group. Taipan yang biasa disebut Apeng itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Lantas, siapakan Surya Darmadi? Berikut ini profil Surya Darmadi yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Eksportir sawit

Surya Darmadi merupakan salah seorang eksportir sawit di Indonesia. Dia adalah pendiri PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang berdiri sejak 1987.

Perusahannya bergerak dalam bidang membangung areal perkebunan, pabrik, dan penyulingan di Provinsi Riau. Beberapa pabrik sawitnya dikabarkan tersebar di sejumlah daerah seperti di wilayah Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.

2. Masuk daftar orang terkaya di Indonesia

Surya Darmadi pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada 2018 lalu. Dia berada di urutan ke-28 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan sekitar 45 miliar US Dollar atau sekira Rp662,5 triliun (kurs Rp14.726).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network