TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J yang dibentuk pada 12 Juli 2022.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat ini menjabat sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Jenderal bintang 3 itu merupakan salah satu jenderal yang turut hadir saat pengumuman penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada Selasa (9/8/2022) malam di Mabes Polri, Ketua Timsus kematian Brigadir J Komjen Pol Agung Budi Martoyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 56 personel Polri.
Mereka yang diperiksa di antaranya 31 personel yang diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Dari 31 personel Polri yang diperiksa dan diduga melanggar kode etik profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 personel Polri, terdapat 31 personel yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional, yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," ujar Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1987. Perwira tinggi kelahiran 19 Februari 1965 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2019.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga pernah menjabat sebagai Kapolra Jawa Barat (Jabar) di pada 2017, dan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) 2016.
Jabatan lain yang pernah Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2015, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) serta masih banyak lagi jabatan yang pernah diembannya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait