Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Yudistiro Pranoto
Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J. (Foto: Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Jenderal bintang 4 itu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut. 

Saat ini Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan polisi tembak polisi.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network