TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menangkap pengendara mobil Suzuki Katana yang kabur usai menabrak dua sepeda motor di Kota Tasikmalaya, Minggu (31/7/2022).
Tim Maung Galunggung yang dipimpin Ipda Ipan Faisal langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku tabrak lari tersebut.
Mobil Suzuki Katana dengan nomor polisi Z 1652 UO akhirnya dapat diamankan di wilayah Sancang, Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Katim satu Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, sekira pukul 03.30 WIB terjadi tabrak lari di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, empat orang yang menumpangi sepeda motor mengalami luka-luka. Satu orang korban bahkan mengalami luka patah tulang.
“Kami langsung mengejar mobil pelaku tabrak lari dan dapat diamankan di wilayah Sancang, Pameungpeuk, Kabupaten Garut,” kata Ipda Ipan.
Menurutnya, setelah berhasil dikejar dan diamankan, dari dalam mobil berwarna biru tersebut terdapat empat orang. Mereka disinyalir dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Alhamdulillah, dapat kita amankan. Ya, mereka dalam pengaruh miras,” ujarnya.
Ia menuturkan, mobil Suzuki Kata berikut empat orang yang berada di dalamnya telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke unit Penagak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.
“Sudah kita boyong dan amankan ke mako. Kasusnya kita serahkan ke unit Gakkum,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait